JAKARTA, KOMPAS.com — Persoalan sengketa tanah antara ahli waris makam Mbah Priuk, Koja, Jakarta Utara, dan PT Pelindo akan dibicarakan secara musyawarah kekeluargaan.
Hal ini menjadi salah satu kesepakatan dalam mediasi antara PT Pelindo dan pihak ahli waris di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/4/2010).
"Sisa tanah akan dibicarakan antara ahli waris dan PT Pelindo di Komnas HAM," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.
Sementara itu, Prijanto menyebutkan, PT Pelindo juga telah setuju untuk membuat kesepakatan tertulis mengenai rencana pembahasan persoalan administrasi pertanahan tersebut.
Persoalan sengketa tanah tersebut juga disepakati hanya akan dibicarakan oleh kedua belah pihak secara internal. "Administrasi kedua pihak supaya langsung dibicarakan antara Pelindo dan ahli waris dan ditembusi Komisi A," tandas Prijanto.
Seperti diberitakan, sejak siang hingga petang tadi, Pemprov DKI menggelar pertemuan mediasi antara PT Pelindo dan ahli waris Makam Mbah Priuk. Hal ini menindaklanjuti bentrokan yang terjadi antara warga dan Satpol PP terkait rencana pembongkaran Makam Mbah Priuk.
0 komentar:
Posting Komentar