LAgu ini tiba-tiba meledak dan ramai di internet Jakarta - Nama Bona Paputungan mendadak santer disebut-sebut di berbagai media. Mantan narapidana ini mencuri perhatian sejak lagu dan video klipnya yang menyanyikan 'Andai Aku Jadi Gayus' beredar di dunia maya.
Aku Jadi Gayus' telah diunggah oleh nama akun yang berbeda-beda. Berbagai forum dan blog juga menyediakan tautan ke video klip, lirik lagu dan unduh format mp3 lagu tersebut. Tak ayal, lagu ini pun turut menjadi buah bibir di berbagai media serta situs jejaring sosial Twitter dan Facebook.
Salah satu video klip yang diunggah dengan nama akun TheIndonesiaNews dua hari lalu, telah dilihat lebih dari 145 ribu kali. Video lain yang diunggah dengan nama akun berbeda pun mendapat kunjungan yang tidak kalah banyak, rata-rata dikunjungi 300 hingga lima ribu kali.
Tak hanya itu, pujian pun dialamatkan kepada Bona selaku si pencipta dan penyanyi lagu tersebut.
"Maju terus Bang Bona, Jangan takut. Semua rakyat Indonesia yang anti korupsi mensuport abang," ujar salah satu pengunjung.
Apabila dicermati, lagu 'Andai Aku Jadi Gayus' memang menggelitik. Liriknya berisi kritikan atas fenomena terdakwa kasus pajak Gayus Tambunan yang menghebohkan pemberitaan akhir-akhir ini, didukung pula oleh penggambaran melalui video klipnya yang jenaka namun jelas menyindir kasus Gayus. ( rns / ash )
Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan, pihaknya telah menangkap empat teroris yang ikut dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. Menurut Kapolri, keempat orang itu dinilai penting dalam kelompok teroris Aceh. Tiga di antaranya tergolong berusia muda.
Kapolri saat rilis di Mabes Polri, Jumat (14/5/2010), menjelaskan, tersangka pertama yaitu Syailendra Ady Sapta (40) alias Ismet Hakiki alias Abu Jais alias Abu Mujahid Bin Muhammad Robert Bakrie. Dia adalah warga Kampung Bojong Canar, Kecamatan Cipicung, Pandeglang, Banten.
Tersangka kedua, kata Kapolri, Yudi Zulfahri (27) alias Barro alias Abu Musad. warga Lambheu Ketapang, Aceh Besar, itu adalah lulusan STPDN. Dia berstatus sebagai PNS Pemkot Banda Aceh.
Tersangka ketiga yaitu Sri Hartono (29) alias Anton alias M Yunus alias Sukirno. Dia adalah warga Desa Duren, Kabupaten Karawang. Tersangka terakhir adalah Gema Awal Ramadhan (27) alias Ahmad alias Abu Khaidir. Warga Desa Sungai Mati, Langkat, Sumatera Utara, itu adalah lulusan STPDN.
Keempat orang itu adalah bagian dari 58 teroris yang telah ditangkap sejak Februari 2010. Selain itu, 13 teroris tewas ditembak dengan alasan melawan saat akan ditangkap. Salah satu jenazah belum dapat diidentifikasi.
Kedatangan Wakil Presiden Budiono di Blitar, Jawa Timur, hari ini (4/5) diwarnai aksi demonstrasi oleh puluhan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Tolak Agen Neolib. Mereka menuding Budiono sebagai agen neoliberalisme dan agen imperialisme di Indonesia.
Awalnya, mereka memulai aksinya di Taman Makam Pahlawan (TMP) Blitar, lalu menuju ke kampus Universitas Islam Blitar (UIB). Di Kampus UIB, Aliansi Rakyat Tolak Agen Neolib yang terdiri dari FMR, GMNI, KRPK, dan Ajudan menurunkan bendera merah-putih setengah tiang, sebagai bentuk keprihatinan atas kembalinya neo-kolonialisme di Indonesia.
Menurut Jino, salah seorang humas dalam aksi ini, Budiono punya peranan yang sangat besar dalam implementasi neoliberalisme di Indonesia, sehingga dia harus bertanggung-jawab pula terkait kemiskinan, pengangguran, dan kerusakan ekologi yang ditimbulkan.
"Neoliberalisme adalah bentuk penjajahan baru. Mereka merampok sumber daya alam kita, mengeksploitasi tenaga kerja kita, menghancurkan pasar domestik kita, dan membiarkan modal-modal mereka melahap modal dalam negeri," katanya.
Dalam aksi tersebut, massa juga membakar photo Wapres Budiono dan Sri Mulyani. (Ulf)
Ribuan Buruh Di Surabaya Tolak Sistim Kontrak dan Outsourcing
Selasa, 04 Mei 2010 | 17.59 WIB | Kabar Rakyat
SURABAYA, Berdikari Online: Sedikitnya 5000 orang buruh dari berbagai serikat pekerja se-kabupaten Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya kembali menggelar aksi massa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (4/5). Para buruh ini menyatakan penolakan terhadap sistim kerja kontrak dan outsourcing.
Sebelumnya, ribuan massa buruh ini berusaha menyampaikan tuntutannya di Kantor Gubernur, namun terhadap oleh barikade ratusan aparat kepolisian. Sehingga, massa buruh terhalang sekitar 50 meter dari kantor Gubernur. Sebagaian besar massa buruh ini berasal dari berbagai serikat pekerja seperti SPSI, PPMI, SPN, FNPBI, SBSI, dan lain sebagainya.
Menurut Supriadi prasetyo, salah seorang humas dari aksi ini, aksi ini merupakan kelanjutan dari peringatan hari buruh pada tanggal 1 Mei lalu, hanya saja mau menegaskan soal tuntutan kaum buruh untuk penghapusan system kerja kontrak dan outsourcing.
Setelah beberapa jam berorasi, para buruh ini ditemui oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, dan berjanji akan meneruskan tuntutan para buruh ini ke DPR-RI dan pemerintah pusat.
Di samping menuntut penghapusan outsourcing, dalam pernyataan sikapnya, para buruh juga menuntut pendirian PHI di kota-kota dan pendirian koperasi-koperasi untuk buruh. (Ulf)
Kamis, Wagub DKI Undang Ahli Waris, Pelindo, Warga, dan Polda
Rabu, 14 April 2010 | 21:14 WIB
KOMPAS/ AGUS SUSANTO
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto
JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk menyelesaikan kasus penertiban terhadap bangunan liar yang berada di sekitar kawasan makam Mbah Priok di Jalan Dobo, Koja, Jakarta Utara, yang berujung bentrok antara warga dan petugas keamanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berinisiatif mengadakan mediasi damai guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Rencananya, mediasi akan digelar Kamis (15/4/2010) besok sekitar pukul 09.00 di Balaikota DKI Jakarta.
Dalam mediasi tersebut akan dikumpulkan semua pihak terkait dalam rencana eksekusi bangunan liar di sekitar makam, seperti PT Pelindo II, ahli waris makam Mbah Priok, perwakilan warga, Kapolda Metro Jaya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Utara, beserta pejabat Pemprov DKI Jakarta lainnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan berusaha menyelesaikan permasalahan ini melalui jalan damai. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta tidak menginginkan kejadian bentrok warga dengan petugas kembali terjadi karena akan berdampak luas terhadap ketenteraman dan ketertiban masyarakat Jakarta, khususnya warga Jakarta Utara. Penyelesaian kasus ini juga akan dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kasus ini demi kepentingan segelintir orang.
“Untuk mencegah dampak dari permasalahan ini semakin meluas, dan mencegah agar tidak digunakan untuk kepentingan negatif oleh oknum tak bertanggung jawab, Pemprov DKI akan menggelar mediasi untuk negosiasi secara damai mencari jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Prijanto di Jakarta, Rabu (14/4/2010) malam.
Dalam mediasi tersebut, lanjutnya, akan dijelaskan asal muasal rencana penertiban bangunan liar di sekitar kawasan makam Mbah Priok, yaitu bermula ketika PT Pelindo II meminta bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan bangunan liar dan bukan menggusur makam Mbah Priok. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta telah meminta kepada PT Pelindo II agar makam tersebut tetap ada karena akan dipugar untuk dibangun sebuah monumen yang indah dan bagus. Rencananya, monumen makam Mbah Priok sedang diajukan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk dijadikan sebagai salah satu bangunan cagar budaya.
“Saya harap dengan mediasi ini, seluruh pihak akan memperoleh pemahaman yang sama, emosi dapat diredam, dan mendapatkan jalan keluar yang terbaik. Sehingga kerusuhan tidak terulang kembali,” tegasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono menyebutkan, dari laporan di lapangan, jumlah korban akibat kerusuhan telah mencapai 144 korban luka berat dan ringan, terdiri dari 69 korban yang merupakan anggota Satpol PP, 10 korban anggota kepolisian, dan 65 korban dari warga sekitar. Dia juga menegaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Hingga saat ini, korban luka-luka akibat bentrokan menjadi 144 orang dan dirawat di RS Koja, Jakarta Utara. “Saya tegaskan tidak ada satu pun korban jiwa dalam insiden tersebut. Yang ada hanya korban luka ringan dan berat. Semuanya sudah dibawa dan mendapatkan perawatan di RS Koja,” kata Wahyono. Ia juga meminta agar semua warga dapat menahan diri untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.
Hal senada juga dilontarkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Hamdan Zulfa, yang mengimbau agar semua pihak menahan ego masing-masing. Dirinya meminta agar semuanya menyerahkan pengambilan jalan keluar pada pertemuan mediasi yang akan diadakan besok. “Mari kita doakan pertemuan tersebut diridai Allah SWT agar dapat memberikan jalan keluar yang baik bagi semua pihak,” harapnya.
"
Untuk mencegah dampak rusuh Koja semakin meluas, Pemprov DKI akan menggelar mediasi untuk negosiasi secara damai mencari jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak."
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke membantah informasi yang menyebutkan bahwa ratusan anggota Satpol PP hilang seusai bentrokan antara warga dan aparat Satpol PP di areal makam Habib Hasan Al Haddad atau makam Mbah Priuk, Koja, Jakarta Utara.
Sebelumnya, dalam sebuah acara diskusi, Sabtu kemarin, Ketua Satpol PP Kepulauan Seribu Hotman Sinambela menyatakan, sedikitnya 873 anggota Satpol PP tidak diketahui keberadaannya pascabentrokan berdarah tersebut. "Itu datanya (Satpol PP hilang) dari mana? Itu Sinambela suruh ngaca!" kata Fauzi Bowo seusai mengikuti acara ulang tahun ke-10 Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) di Jalan Udayana, Cililitan Besar, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (18/4/2010).
Seperti yang diberitakan, data terakhir dalam bentrokan antara warga dan Satpol PP di makam Mbah Priuk dipastikan tiga orang tewas, sementara ratusan lainnya luka-luka. Ketiga orang yang tewas dipastikan berasal dari Satpol PP.
JAKARTA, KOMPAS.com — Persoalan sengketa tanah antara ahli waris makam Mbah Priuk, Koja, Jakarta Utara, dan PT Pelindo akan dibicarakan secara musyawarah kekeluargaan.
Hal ini menjadi salah satu kesepakatan dalam mediasi antara PT Pelindo dan pihak ahli waris di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/4/2010).
"Sisa tanah akan dibicarakan antara ahli waris dan PT Pelindo di Komnas HAM," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.
Sementara itu, Prijanto menyebutkan, PT Pelindo juga telah setuju untuk membuat kesepakatan tertulis mengenai rencana pembahasan persoalan administrasi pertanahan tersebut.
Persoalan sengketa tanah tersebut juga disepakati hanya akan dibicarakan oleh kedua belah pihak secara internal. "Administrasi kedua pihak supaya langsung dibicarakan antara Pelindo dan ahli waris dan ditembusi Komisi A," tandas Prijanto.
Seperti diberitakan, sejak siang hingga petang tadi, Pemprov DKI menggelar pertemuan mediasi antara PT Pelindo dan ahli waris Makam Mbah Priuk. Hal ini menindaklanjuti bentrokan yang terjadi antara warga dan Satpol PP terkait rencana pembongkaran Makam Mbah Priuk.
JAKARTA, KOMPAS.com — Saat pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Kepala Polda Irjen (Pol) Wahyono, ahli waris makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad, dan beberapa ulama, Kamis (15/4/2010) di Koja, Jakarta Utara, seorang pengikut salah satu ulama, Zaki, menyampaikan kepada Kepala Polda bahwa seorang sahabatnya yang bernama Muhammad Sobirin hilang.
Menurut keterangan Zaki, Sobirin yang masih duduk di bangku SMP hilang sejak Rabu (14/4/2010) malam. "Sejak kemarin malam hilang, belum tahu. Temannya lolos, dia diambil," katanya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Irjen (Pol) Wahyono menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha mencari remaja yang hilang saat bentrokan antara warga dan Satpol PP di Makam Mbah Priuk tersebut. "Ya nanti kami cari. Data biar saya pegang dulu. Kan belum tentu diambil sama polisi," tuturnya.
Sebelumnya, Wahyono menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya bentrokan antara warga dan Satpol PP hingga menewaskan tiga anggota Satpol PP dan mengakibatkan sekitar 130 orang luka-luka.
Bentrokan terjadi karena warga berprasangka bahwa Satpol PP yang datang ke Makam Mbah Priuk, Rabu (14/4/2010), hendak menggusur makam yang dianggap bersejarah itu. Padahal, menurut keterangan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dalam kesempatan yang sama, Pemprov DKI hanya ingin memugar makam keramat itu.
Wakil Ketua MPR Pertanyakan Alasan Penangkapan Susno
TEMPO Interaktif, Jakarta -Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin meminta Markas Besar Polri segera mengklarifikasi dasar hukum dan alasan penangkapan mantan Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Susno Duaji. "Kalau tidak ada penjelasan publik akan semakin curiga dan makin memperpuruk citra Polri," katanya kepada Tempo, Senin (12/4).
Propam Mabes Polri, sore tadi menangkap Susno saat dia berada di Bandara Soekarno-Hatta. Susno rencananya bakal ke Singapura untuk melakukan check up kesehatannya.
Menurut Lukman, siapapun tabf berniat membongkar praktik-praktik menipulasi dan korupsi justru harus mendapat perlindungan., bukan malah dibungkam. "Polisi harus bisa menjelaskan secara terang-benderang alasan penangkapan ini," katanya.
TEMPO Interaktif, INDRAMAYU - Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Deni Indrayana minta Mabes Polri memberikan alasan terkait penangkapan Komisaris Jenderal Susno Duadji. Ini terkait sudah banyaknya keterangan yang diberikan oleh Susno terkait upaya pemberantasan mafia hukum. "Supaya tidak terjadi simpang siur, saya pikir Kapolri wajib menjelaskan masalah ini" kata Deni di Indramayu, Senin (12/4).
Deni di Indramayu sedang memberi bantuan kepada korban penipuan yang dilakukan Polres Indramayu. Bantuan diberikan di Desa Karangampel Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Deni mengaku sudah mendengar penangkapan Susno di Bandara oleh Propam. Susno, dinilai telah melanggar kode etik dan disiplin. Diantaranya, ke Singapura tanpa izin atasan. "Karena itulah ditangkap," kata Deni.
Meski begitu, kata Deni, Mabes Polri harus memperjelas alasan penangkapan karena Susno telah banyak memberikan memberikan informasi terutama terkait mafia hukum. "Saya pikir Mabes Polri akan berikan penjelasan ini," kata Deni.
Deni pun menambahkan hari ini selama dua jam, Susno Duadji telah memberikan keterangan tambahan mafia hukum di depan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Penjelasan tersebut untuk memperdalam pertemuan pertama yang telah dilakukan sebelumnya," kata Deni.
Mulanya kuat nian skeptisisme apakah ada gunanya mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji bertemu Komisi III DPR. Ada keraguan yang sangat kuat bahwa DPR telah menjadi macan ompong. Karena itu, bisa jadi bukan payung pengamanan yang Susno dapatkan, tetapi malah menjadi bulan-bulanan arogansi anggota DPR.
Itulah penilaian yang muncul karena dalam sidang terbuka itu Susno bukan ditanya habis-habisan menyangkut makelar kasus di tubuh Polri, tetapi malah dijejali pertanyaan-pertanyaan tidak substansial, bahkan cenderung menyerang pribadi dengan meminta Susno kembali ke jalan yang benar. Ada pula anggota Komisi III DPR menyebut Susno sebagai pendekar mabuk.
Yang ditanyakan kepada jenderal polisi bintang tiga itu ecek-ecek. Misalnya, mengapa Susno menghadiri undangan Komisi III DPR dengan mengenakan pakaian seragam polisi. Ada juga pertanyaan, adakah Susno mendapat izin dari Kapolri untuk menghadiri rapat tersebut.
Selain itu Komisi III DPR juga berdebat sendiri mengenai perlu atau tidaknya rapat tersebut dinyatakan sebagai rapat terbuka. Juga perlu atau tidaknya penyebutan nama-nama terang dengan alasan asas praduga tidak bersalah.
DPR seperti sengaja lupa bahwa dirinya adalah lembaga politik dan bukan lembaga hukum. Karena itu, asas praduga tidak bersalah yang merupakan domain hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan tidak berlaku dalam persidangan dewan.
Apalagi, anggota dewan dilindungi hak imunitas sehingga tidak bisa dituntut karena menyebut sebuah nama dalam rapat atau sidang dewan.
Susno sendiri mengatakan siap mati untuk menegakkan kebenaran. Ia memiliki nyali besar membuka praktik mafia kasus di tubuh Polri. Dan memang itulah yang terjadi, Susno membuka dua nama penting dalam pertemuan tertutup.
Akan tetapi, atas pertanyaan wartawan, Ketua Komisi III DPR Benny Harman kemudian membuka kedua nama itu. Mr X adalah SJ, wiraswasta yang merupakan teman dekat MP, perwira polisi bintang tiga.
Sekalipun masih berupa inisial, tetapi beredar bahwa SJ adalah Syahrir Djohan dan MP adalah Komjen (Purn) Makbul Padmanegara, mantan Wakapolri. Hal yang harus dibuktikan menurut hukum.
Yang jelas, Susno dan Komisi III DPR telah menunjukkan keberaniannya. Sekarang terpulang kepada Presiden, apakah memang punya komitmen untuk membersihkan negara ini dari mafia hukum dengan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Susno kepada Komisi III DPR.
Bangsa ini pasti mencintai polisi, tetapi tidak ada seorang pun yang menghendaki Polri memelihara mafia perkara dan mendagangkan kasus. Karena itu Presiden tidak boleh ragu.
Selain itu, adalah penting negara melindungi Susno Duadji agar lebih banyak lagi orang yang berani membongkar mafia hukum.
Kasus Arwana yang Dimaksud Susno Diduga PT Salmah Arowana Lestari Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Foto Terkait
Susno Penuhi Panggilan Komisi III
Pekanbaru - Komjen Susno Duadji membuka kasus baru yang diduga melibatkan makelar kasus di Mabes Polri. Kasus itu disebutnya sebagai "ternak ikan arwana" di Pekanbaru, Riau. Diduga kasus itu merujuk pada pertikaian bisnis di PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
PT SAL yang bergerak di bidang peternakan ikan arwana ini pernah dimodali oleh pengusaha asal Singapura lebih Rp 100 miliar. Pengusaha asing itu juga memodali beberapa induk arwana pilihan yang harganya setara Rp 32 miliar.
Informasi dari Tommy Manungkalit, jubir LSM lingkungan Riau Madani, PT SAL yang berdiri sekitar 2003, sepakat untuk menjual hasil ternak ikan arwana lewat pengusaha Singapura. Namun di tengah jalan, pengusaha di Pekanbaru menjual arwana langsung ke konsumen tanpa melewati pengusaha Singapura itu.
Pengusaha Singapura yang tidak terima, membawa kasus ini ke tuntutan perdata. Pengusaha Singapura lalu mengadukan hal ini ke Mabes Polri. Dua bulan lalu, penyidik Mabes Polri datang ke Pekanbaru untuk menginvestigasi kasus ini. Kasus ini lalu berubah menjadi pidana.
"Saya tidak tahu bagaimana hal itu terjadi, itu urusan mereka," ujar Tommy pada detikcom, Kamis (8/4/2010). Tommy mengetahui hal ini karena dia tengah menggugat PT SAL ke pengadilan dalam kasus lingkungan.
Dalam rapat dengan Komisi III, Susno menyebutkan, kasus ini melibatkan 'pemain' yang sama dengan kasus Gayus. Ada Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, jaksa peneliti yang sama dan Mr X yang menjadi "dirigen" dalam kasus Gayus.
"Katanya Mr x ini punya saham di situ," ujar Susno.
Kasus ini, lanjut Susno, melibatkan seorang pengusaha Indonesia dan pengusaha Singapura. Susno berkeras kasus itu merupakan urusan perdata karena melibatkan 2 pihak, tapi kemudian diusut secara pidana. Kasus ini dimenangkan pihak Singapura. (cha/nrl)